SOKOGURU, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dalam mengusut dugaan korupsi dana hibah Pramuka tahun 2017, 2018, dan 2020.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Zulkarnain Iskandar, Jumat (13/6/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Zulkarnain Iskandar. (Dok.Pemkot Bandung)
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini," ujar Zulkarnain.
Baca juga: Farhan Bongkar Masalah Dana Hibah di Muscab Pramuka Bandung 2025: Saatnya Move On dan Bersih-Bersih!
Meski kasus ini terjadi jauh sebelum masa jabatannya, Zulkarnain menegaskan bahwa Pemkot Bandung tetap bertanggung jawab menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
Momentum Pemkot Bandung Perkuat Sistem Pengawasan Internal
"Ini menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan memperbaiki prosedur tata kelola hibah ke depan," tambahnya.
Baca juga: Wali Kota Farhan: Lindungi Lansia, Tanda Kota Bandung Maju dan Berkeadilan
Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, Zulkarnain menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum.
"Kami siap mengikuti sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang. Mari kita tunggu perkembangan dari Kejati Jabar," ujarnya.
Pesan Tegas untuk ASN Pemkot Bandung
Zulkarnain juga memberikan pesan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung.
Ia menekankan bahwa semua tugas harus dijalankan secara akuntabel dan sesuai aturan, tanpa celah untuk pelanggaran hukum.
Baca juga: Farhan Ancam Penjarakan Pelaku Pungli PPDB di Bandung, Uang Suap Capai Rp8 Juta per Kursi!
"Ini menjadi pengingat penting bagi semua ASN. Jangan sekali-kali bermain-main dengan hukum. Jalankan tugas dengan tanggung jawab dan integritas," tegasnya.
Untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu akibat proses hukum yang sedang berjalan, Zulkarnain memastikan akan segera menunjuk pejabat baru di instansi terkait. (SG-2) (*)